Salah satu pihak divonis hukuman penjara five tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung.Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama two (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya;Setelah diselidiki, ternyata akar masalah yang sebenarnya bukanlah t